Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, telah mengingatkan para kepala desa mengenai pentingnya pengelolaan dana desa dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa ada tanggung jawab besar yang melekat pada kelolaan dana ini karena bersumber dari uang negara. Misbakhun menyatakan komitmennya untuk mendampingi para kepala desa dalam menjalankan tugas ini dengan baik.
Misbakhun juga menyoroti pentingnya dana desa dalam pembangunan nasional, yang dimulai dari desa. Menurutnya, dana desa menjadi elemen strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberdayakan komunitas, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di area pedesaan. Ia menekankan betapa pentingnya dana desa dalam mendukung pembangunan nasional yang berorientasi desa.
Namun, dia juga mengkritisi kebijakan pemerintah terkait pengurangan dana desa bagi desa yang sudah berhasil mengatasi kemiskinan dan menjadi mandiri. Misbakhun berpendapat bahwa desa-desa yang berhasil seperti itu seharusnya mendapatkan insentif, bukan malah dikurangi alokasi dananya. Hal ini bertujuan untuk tetap memotivasi desa-desa dalam menangani berbagai permasalahan seperti kemiskinan dan kesehatan.
Lebih lanjut, Misbakhun berharap agar dana desa, khususnya di daerah-daerah seperti Pasuruan, tidak mengalami pengurangan. Dia mengajak semua pemangku kepentingan di daerah tersebut untuk bekerja sama dalam mengelola dana desa secara bertanggung jawab, sesuai dengan standar pengelolaan keuangan negara. Hal ini bertujuan agar dana desa dan transfer daerah tetap terjaga dan dapat digunakan secara efektif untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.