Abdul Kadir Karding, selaku Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), telah mengunjungi Musripah, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat melalui jalur tidak resmi dan kini sedang dirawat di Rumah Sakit Awal Bros, Batam. Musripah, berusia 42 tahun, mengalami koma setelah menderita pecah pembuluh darah saat bekerja di Malaysia. Informasi ini diterima Karding melalui laporan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau.
Meskipun keberangkatan Musripah ke Malaysia ilegal, Kementerian BP2MI berkomitmen untuk menanggung seluruh biaya pengobatannya. Karding menekankan pentingnya para calon PMI untuk mengikuti prosedur yang sesuai sebelum bekerja di luar negeri. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah dapat memberikan perlindungan yang optimal kepada warga negaranya.
Karding juga menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan yang terbaik kepada Musripah, menyatakan bahwa setiap warga negara harus dilayani dengan penuh tanggung jawab oleh pemerintah. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa semua PMI mendapat perhatian dan perlindungan yang diperlukan, terlepas dari status kelegalan keberangkatan mereka.