Pakar Menilai Proposal Polri di Bawah Kemendagri Bertentangan dengan Reformasi

Usulan dari Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, untuk menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri, dinilai sebagai sebuah kemunduran dari cita-cita reformasi. Menurut Hibnu Nugroho, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, posisi Polri yang berada di bawah kendali presiden saat ini sudah tepat. Ia menekankan bahwa jika ada kekurangan, fokus harusnya pada evaluasi tugas pokok dan kewenangan Polri, bukan justru memindahkan otoritasnya.

Polri di bawah presiden dikatakan sudah mempunyai penyesuaian yang baik. Evaluasi diperlukan untuk aspek tertentu, tetapi penempatan Polri di bawah presiden dianggap sudah sesuai. Usulan Deddy Sitorus untuk memindahkan Polri di bawah Kemendagri bertujuan menghindari intervensi dalam proses pemilu. Tujuannya adalah agar polisi dapat lebih fokus pada tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti mengatur lalu lintas dan melakukan patroli, sementara tugas-tugas di luar itu dianggap sebaiknya ditangani oleh lembaga lain yang memiliki kompetensi terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top