Polresta Malang Kota telah menangkap seorang pria berinisial PBS (63) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tujuh anak laki-laki di bawah umur. Pria tersebut, yang merupakan ketua RW, diduga melakukan pencabulan terhadap anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya serta dari luar lingkungan tersebut.
Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono menjelaskan bahwa pelaku diamankan segera setelah laporan dari para korban diterima. Penangkapan terhadap PBS berlangsung pada tanggal 3 Januari, kurang dari 24 jam sejak laporan pertama kali diterima oleh polisi.
Pihak keamanan bertindak sigap dan profesional dalam menangani kasus ini, dan hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berjalan. Kombes Nanang mengungkapkan bahwa terdapat indikasi bahwa perbuatan pelaku tidak hanya terbatas pada ketujuh korban yang telah melapor. Polisi saat ini sedang mendalami dan mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait dugaan korban lainnya yang mungkin belum melapor karena merasa takut atau terintimidasi.
Hingga kini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap lebih banyak fakta terkait tindakan pelecehan seksual ini. Ini merupakan langkah awal dalam memberikan keadilan kepada para korban dan memastikan bahwa tindakan keji seperti ini tidak terjadi lagi. Polisi terus berusaha keras untuk mengumpulkan semua bukti dan kesaksian yang bisa memperkuat kasus ini.