Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk Harun Masiku, seorang buron yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI. Surat DPO terbaru ini diterbitkan untuk memperbarui informasi sebelumnya, dengan memperlihatkan foto-foto terbaru dari Harun Masiku serta menyertakan nomor kontak penyidik yang baru.
Tessa Mahardika Sugiarto, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa perubahan dalam DPO tersebut meliputi foto terbaru dari Harun Masiku dan nomor kontak penyidik yang dapat dihubungi. Hal ini dilakukan seiring pergantian personel penyidik dalam kasus ini. Tessa juga menegaskan bahwa DPO ini tidak memiliki masa berlaku dan hanya akan dianggap tidak sah jika Harun Masiku berhasil ditangkap.
Surat DPO ini menampilkan empat foto berbeda dari Harun Masiku, memperlihatkan wajahnya dari berbagai sudut. Selain itu, surat ini juga mencantumkan informasi seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, dan alamat sesuai dengan KTP-nya. DPO tersebut juga menyertakan NIK dan nomor paspor Harun Masiku.
Ciri-ciri fisik yang mencolok dari Harun Masiku juga disebutkan dalam surat DPO tersebut, yaitu tinggi badan 172 cm, rambut hitam, kulit sawo matang, serta beberapa ciri khas lain seperti berkacamata, bertubuh kurus, dan memiliki suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis. KPK terus berupaya mencari dan menangkap Harun Masiku untuk menyelesaikan kasus yang melibatkannya.