Dua kelompok pemuda di Kecamatan Cilaku, Cianjur terlibat bentrokan yang berujung kematian satu orang dan menyebabkan tiga lainnya terluka. Polisi menangkap empat orang terkait insiden ini. Para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan ini adalah RR (20), IR (19), DR (21), dan MG (22), yang masing-masing memainkan peran berbeda dalam serangan tersebut. Mereka ditangkap di rumah masing-masing setelah penyelidikan polisi mengidentifikasi para pelaku. Barang bukti yang diamankan termasuk dua bilah senjata tajam. Kejadian ini bermula dari kesepakatan kedua kelompok untuk mengadakan tawuran.