Arimbi Dwi Widayanti menghadiri pertemuan tertutup di Komisi III DPR untuk membantah pernyataan mantan suaminya, Yudi Setiasno, terkait dugaan kasus pemerkosaan. Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Habiburokhman ini, Arimbi melalui kuasa hukumnya, Mohammad Arnaz, mengklarifikasi bahwa laporan yang sempat dibuat pada 2017 telah dicabut oleh Arimbi sendiri. Arnaz menekankan bahwa klaim yang dibuat oleh Yudi tidak benar, meskipun Yudi bersikeras ada saksi yang kini telah meninggal.
Sejak perceraiannya dengan Yudi pada 2018, Arimbi menghadapi kesulitan untuk bertemu dengan anak mereka. Arnaz menyebut bahwa selama anak mereka berada di bawah asuhan Yudi, anak tersebut tidak mendapat pendidikan yang layak. Oleh karena itu, Arnaz memohon agar lembaga perlindungan anak dan perempuan dapat mengembalikan hak asuh anak kepada Arimbi. Ia juga menekankan agar Yudi tidak menggunakan anaknya untuk kepentingan pribadi, terutama dalam gerakan yang disebut-sebut untuk menyelamatkan anak mereka.